Kamis, 14 Mei 2009

Kenakalan Remaja (Juvenile Delinquency)


II. 1. Defenisi Kenakalan Remaja

Kenakalan Remaja merupakan suatu istilah digunakan dalam bahasa Indonesia, yang merupakan kata yanng berasal dari istilah asing yang merupakan istilah yang dipakai secara internasional yaitu Juvenile Delinquency. Apabila kita artikan secara etimologis pengertian istilah Juvenile Delinquency yaitu sebagai berikut:
Juvenile berasal dari bahasa Latin yaitu juvenilis, artinya: anak-anak, anak muda, ciri karakhteristik pada masa muda, sifat-sifat khas pada periode remaja.
Delinquency berasal dari kata latin “delinquere” yang berarti: terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas artinya menjadi jagat, a-sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau, penteror, tidak dapat diperbaiki lagi, durjana, dursila, dan lain-lain.
Jadi, Juvenile Delinquency adalah suatu tindakan/perilaku jahat atau kenakalan anak-anak muda yang dimana merupakan gejala sakit secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk tingkah laku yang menyimpang, dan istilah ini di Indonesia dikenal dengan istilah Kenakalan Remaja.
Menurut Dr. Kartini Kartono seorang sosiolog mengatakan bahwa “ kenakalan remaja merupakan suatu tindakan atau bentuk gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”.
Dalam pengertian yang lebih luas tentang kenakalan remaja ialah perbuatan/kejahatan/pelanggaran/yang dilakukan oleh anak remaja yang bersifat melawan hukum, anti sosial, anti susila, dan menyalahi norma-norma agama.

II.2. Teori Mengenai Penyebab Terjadinya Kenakalan Remaja
Para Sosiolog berpendapat penyebab tingkah laku delinkuen (kenakalan) pada anak-anak remaja ini adalah murni sosiologis atau sosial-psikologis sifatnya. Misalnya disebabkan oleh pengaruh struktur sosial yang deviatif, tekanan kelompok, peranan sosial, status sosial atau oleh internalisasi simbolis yang keliru.
Secara umum penyebab terjadinya kenakalan remaja ada dua faktor yaitu penyebab intern dan penyebab ekstern.
1) Penyebab intern, perkembangan anak ditentukan oleh faktor-faktor intern atau pembawaan, yaitu:
· Cacat lahir/ keturunan yang bersifat biologis/ psikis
· Pembawaan/ bakat yang negatif dan sukar untuk diarahkan/ dikendalikan
· Pemenuhan kebutuhan pokok yang tidak seimbang dengan kebutuhan anak
· Kurang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan
· Pengendalian diri kurang terhadap hal-hal yang negatif, daya tahan lemah
· Tidak punya kegemaran yang sehat sehingga anak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif
2) Penyebab ekstern:
· Dari lingkungan orangtua/ keluarga:
· Rasa kasih sayang yang tidak adil/ merata terhadap anak-anak
· Kelahiran yang tidak diinginkan orangtua yang bersangkutan
· Disharmoni dan broken-home dalam rumah tangga orangtua
· Kesibukan-kesibukan orangtua karena alasan ekonomi
· Kurang mengetahui cara-cara mendidik anak yang baik
· Kurang contoh/ teladan yang baik dari orangtua
· Kurang memberikan dasar pendidikan agama, mental serta disiplin dan tanggung jawab oleh orangtua
Dari lingkungan sekolah:
· Rasio guru-murid terlalu besar
· Kurangnya tenaga guru yang memenuhi syarat
· Biaya pendidikan yang cukup tinggi
· Kesibukan guru mencari tambahan penghasilan
· Peraturan yang sering berubah: kurikulum, metoda, dan sebagainya
· Kurangnya kerjasama guru dan orangtua murid
· Penilaian masyarakat/ orangtua yang kurang terhadap tugas-tugas guru, berakibat mengurangi wibawa guru.
Dari lingkungan masyarakat:
· Faktor-faktor: politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan yang kurang menguntungkan perkembangan dan pertumbuhan anak
· Pengawasan orangtua/ guru/ masyarakat masih kurang
· Kurang tempat penyaluran kegiatan remaja
· Kurang diikutsertakannya anak/ remaja dalam kegiatan kemasyarakatan
· Cara pendekatan terhadap anak/ remaja yang kurang tepat
· Kurang contoh/ teladan yang positif dari orangtua/ guru/ masyarakat, terutama oleh pejabat/ penegak hukum
· Kurangnya penghargaan masyarakat terhadap prestasi anak yang positif

Kenakalan remaja pada umunya terjadi akibat dari peran keluarga yang kurang dalam pertumbuhan anak. Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memberikan pondasi primer bagi perkembangan anak. Sedangkan lingkungan sekitar dan sekolah ikut memberikan nuansa pada perkembangan anak. karena itu baik buruknya struktur keluarga dan masyarakat sekitar memberikan pengaruh baik atau buruknya pertumbuhan kepribadian anak.
Kualitas rumah tangga atau kehidupan keluarga jelas memainkan peranan yang paling besar dalam membentuk kepribadian remaja delinkuen.

Misalnya, rumah tangga yang berantakan disebabkan oleh kematian ayah atau ibu, perceraian diantara bapak dengan ibu, hidup terpisah, poligami, ayah mempunyai simpanan istri lain, keluarga yang diliputi konflik keras, semua itu merupakan sumber yang subur untuk menimbulkan kenakalan remaja. Sebabnya antara lain :
1. Anak kurang menadapat perhatian, kasih sayang, dan tuntunan pendidikan orang tua, terutama bimbingan ayah, karena ayah dan ibunya masing-masing sibuk mengurusi permasalahan serta konflik batin sendiri.
2. Kebutuhan fisik maupun psikis anak-anak remaja tidak terpenuhi. Keinginan anak-anak tidak dapat tersalur dengan memuaskan atau tidak mendapatkan kompensasinya.
3. Anak-anak tidak pernah mendapatkan latihan fisik dan mental yang sangat diperlukan untuk hidup bermasyarakat. Mereka tidak dibiasakan dengan disiplin dan kontrol diri yang baik.
Sebagai akibat tiga bentuk pengabaian di atas, anak menjadi bingung, risau, sedih, malu, sering diliputi perasaan dendam, benci, sehingga anak menjadi kacau dan liar. Di kemudian hari merka mencari kompensasi bagi kerisauan batin sendiri di luar lingkungan keluarga, yaitu menjadi anggaota geng kriminal, lalu melakukakn perbuatan berandalan dan kriminal.
Anak-anak yang kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua itu selalu merasa tidak aman, merasa kehilangan tempat berlindung dan tempat berpijak. Di kemudian hari mereka akan lari dari rumah, lebih suka bergelandangan dan mencari kesenangan hidup yang imajiner, di tempat-tempat lain. Dia mulai berbohong dan mencuri untuk menarik perhatian dan mengganggu orang tuanya. Atau ia mulai mengembangkan reaksi perilaku negatif untuk mendapatka kenikmatan dan kepuasan hidup dengan melakukan tindakan kriminal.
Secara umum dapat dinyatakan bahwa anak yang mengalami kenakalan remaja pada umumnya datang dari rumah tangga denag relasi manusiawi dengan penuh konflik dan percekcokan, yang disharmonis. Karena itu anak-anak tersebut melihat dunia sekitar dengan rasa kecurigaan, dan mengganggap manusia lain sebagai ancaman, suka menghukum anak-anak kecil dan orang muda, lalu mereka menjadi agresif. Selanjutnya, apabila orang tua bertempat tinggal di daerah dengan sub-kultur kriminal, akan tidak heran kita apabila anak tadi secara otomatis mengoper norma-norma dari geng-geng kriminal yang menyimpang dari tata hidup normal. Perbuatan mengoper tersebut dipakai sebagai “obat penyembuh” bagi frustasi mereka.

II.3. Wujud-wujud dari Kenakalan Remaja
Di bagaian depan makalah ini telah dijelaskan bahwa perilaku kenakalan adalah perilaku jahat, dursila, durjana, kriminal, melanggar norma sosial dan hukum dan ada konotasi “pengabaian”. Ada beberapa macam wujud perilaku kenakalan remaja yang sering menjadi sorotan para pengamat anak adalah sebagai berikut:
1. Kebut-kebutan di jalanan yang mengganggu keamanan lalu lintas, dan membahayakan jiwa sendiri serta orang lain.
2. Perilaku ugal-ugalan, berandalan, urakan yang mengacaukan ketentraman masyarakat sekitar. Tingkah ini bersumber kepada kelebihan energi dan dorongan primitif yang tidak terkendali serta kesukaan menteror lingkungan.
3. Perkelahian antar geng, antar kelompok, antar sekolah, antar suku (tawuran), sehingga kadang-kadang membawa korban jiwa.
4. Membolos sekolah lalu bergelandangan sepanjang jalan, atau bersembunyi di tempat-tempat terpencil sambil melakukan eksperimen bermacam-macam kedurjanaan dan tindak asusila
5. Kriminilitas anak dan remaja antara lain berupa perbuatan mengancam, mengintimidasi, memeras, maling, mencuri, mencopet, merampas, menjambret, menyerang, merampok, dan tindakan kriminal yang lainnya.
6. Berpesta-pora, sambil mabuk-mabukan, melakukan hubungan seks bebas, yang dapat mengganggu lingkungan
7. Perkosaan, agresivitas seksual dan pembunuhan dengan motif seksual, atau didorong oleh reaksi-reaksi kompensatoris yang dari perasaan inferior, menuntut pengakuan diri, depresi hebat, rasa kesunyian, emosi balas dendam, kekecewaan ditolak cintanya oleh seorang wanita/pria dan lain-lain.
8. Kecanduan dan ketagihan bahan narkotika (obat bius, drugs) yang erat dengan tindakan kejahatan.
9. Tindakan-tindakan immoral seksual secara terang-terangan, tanpa rasa malu dengan cara yang kasar.
10. Homoseksualitas, erotisme, anal dan oral, dan gangguan seksual lain pada anak remaja disertai tindakan-tindakan sadistis.
11. Perjudian dan bentuk-bentuk permainan lain dengan taruhan, sehingga mengakibatkan ekses kriminalitas.
12. Komersialisasi seks, pengguguran janin oleh gadis-gadis nakal, dan pembunuhan bayi oleh ibu-ibu yang tidak kawin.
13. Tindakan radikal dan ekstrim, dengan cara kekerasan, penculikan, dan pembunuhan yang dilakukan oleh anak-anak remaja.
14. Perbuatan a-sosial dan anti-sosial lain disebabkan oleh gangguan kejiwaan pada anak-anak dan remaja.
15. Tindakan kejahatan disebabkan oleh penyakit tidur (encephalitis lethargical), dan ledakan meningitis serta post-enchepalitics; juga luka di kepala dengan kerusakan pada otak ada kalanya menyebabkan kerusakan mental, sehingga orang yang bersangkutan tidak mampu melakukan kontrol diri.
16. Penyimpangan tingkah laku disebabkan oleh kerusakan pada karakter anak yang menuntut kompensasi, disebabkan adanya organ-organ yang inferior (Adler, 1952).

II.4. Penanggulangan Kenakalan Remaja

Tindakan kenakalan remaja banyak mengakibatkan kerugian baik materil maupun non-materil, dan juga dapat mengakibatkan kesengsaraan batin baik pada subjek pelaku sendiri maupun pada para korbannya, maka masyarakat dan pemerintah dipaksa untuk melakukan tindakan-tindakan preventif dan penanggulangan secara kuratif. Tindakan preventif yang dilakukan antara lain berupa:
Meningkatkan kesejahteraan keluarga
Perbaikan lingkungan, yaitu daerah slum, kampung-kampung miskin.
Mendirikan klinik bimbingan psikologis dan edukatif untuk memperbaiki tingkah laku dan membantu remaja dari kesulitan mereka
Menyediakan tempat rekreasi sehat bagi remaja
Membentuk badan kesejahteraan anak-anak
Mengadakan panti asuhan
Mengadakan lembaga reformatif untuk memberikan latihan korektif, pengoreksian dan asistensi untuk hidup mandiri dan susila pada anak-anak dan para remaja yang membutuhkan.
Membuat badan supervisi dan pengontrol terhadap kegiatan kenakalan remaja disertai program yang korektif.
Mengadakan pengadilan anak
Menyusun undang-undang khusus untuk pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oleh anak dan remaja.
Mendirikan sekolah bagi anak gembel (miskin)
Mengadakan rumah tahanan khusus untuk anak dan remaja
Menyelenggarakan diskusi kelompok dan bimbingan kelompok untuk membangun kontak manusiawi diantara para remaja dengan masyarakat luar. Diskusi tersebut akan sangat bermanfaat bagi pemahaman kita mengenai jenis kesulitan dan gangguan pada diri para remaja.
Mendirikan tempat latihan untuk menyalurkan kreatifitas remaja. Misalnya berupa latihan vokasional, dan latiahan hidup bermasyarakat, latihan persiapan untuk bertransmigrasi, dan lain-lain.
Tindakan hukum bagi kenakalan remaja antara lain berupa menghukum mereka sesuai dengan perbuatannya, sehingga dianggap adil, dan bisa menggugah berfungsinya hati nurani sendiri untuk hidup bermasyarakat dan mandiri.
Selanjutnya tindakan kuratif bagi usaha penyembuhan kenakalan remaja antara lain berupa:
Menghilangkan semua sebab-sebab munculnya kenakalan remaja baik berupa pribadi familial, sosial ekonomis dan kultural
Melakukan perubahan-perubahan lingkungan dengan jalan mencarikan orang tua angkat atau asuh dan memberikan fasilitas yang diperlukan bagi perkembangan jasmani dan rohani yang sehat bagi anak-anak remaja
Memindahkan anak-anak nakal ke sekolah yang lebih baik, atau ke tengah lingkunagn sosial yang baik
Memberikan latihan bagi para remaja untuk hidup teratur, tertib, dan berdisiplin
Memanfaatkan waktu senggang di kamp latihan, untuk membiasakan diri bekerja, belajar dan melakukan rekreasi sehat dengan disiplin tinggi
Menggiatkan organisasi pemuda dengan progran-program latiha yang berguna untuk mempersiapkan anak-anak remaja yang nakal itu bagi pasaran kerja dan hidup di tengah masyarakat.
Membentuk dan memperbanyak lembaga latihan kerja dan program kegiatan pembangunan
Mendirikan klinik psikologi untuk meringankan dan memecahkan konflik emosional dan gangguan jiwa lainnya. Memberikan pengobatan medis dan terapi psikoanalitis bagi mereka yang menderita gangguan jiwa lainnya.









Senin, 11 Mei 2009

POLITIK?

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.

Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:

* politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
* politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
* politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
* politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

Ilmu politik

Teori politik

Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.

Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.

Lembaga politik

Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.

Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.

Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.

Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.

Partai dan Golongan

Hubungan Internasional

Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.

Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia. Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.

Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.

Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia.

Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan mempengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi?).

Masyarakat

adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara.

Kekuasaan

Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.

Negara

negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933